Ditanya Soal Anggaran Miliaran Rupiah, Kepala Dinas LH Kabupaten Bekasi Enggan Beri Penjelasan
KAB. BEKASI, Harnasnews – Angkatan Mahasiswa Bekasi (Akamsi) menyampaikan surat permohonan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Donny Sirait, pada Kamis (17/10/2024). Namun, hingga Jum’at (25/10/2024), belum ada tanggapan dari pihak Dinas Lingkungan Hidup terkait surat tersebut.
“Sudah lebih dari seminggu kami menunggu, tapi belum ada respons sama sekali dari Dinas LH,” kata Ketua Umum Akamsi, Salam, saat dihubungi Forum Jurnalis Penggiat Lingkungan, Jum’at (25/10/2024).
Surat tersebut diajukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Akamsi meminta transparansi terkait delapan poin anggaran dengan total nilai mencapai miliaran rupiah.
Rincian anggaran yang diminta meliputi pengadaan mesin pencacah plastik senilai Rp315 juta dan pemeliharaan sejumlah alat berat. Di antaranya, pemeliharaan bulldozer merek Shantui (Rp320 juta), Komatsu (Rp380 juta), dan Zoomlion (Rp640 juta).
Selain itu, terdapat anggaran pemeliharaan excavator, yakni Excavator Hybrid (Rp380 juta), Excavator Case (Rp760 juta), dan Excavator Komatsu (Rp1,59 miliar). Poin terakhir adalah pengadaan kendaraan Baktor Roda 3 senilai Rp960 juta.
“Kami memberikan batas waktu 7×24 jam terhitung sejak surat ini diajukan untuk mendapatkan jawaban,” tulis Akamsi dalam surat tersebut. (Pri)