SURABAYA, Harnasnews.com – Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Polrestabes Surabaya, berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan Sukomanunggal Asri Surabaya, dekat gereja Mawar Sharon, Jum’at, 13 Maret 2020, sekitar pukul 20.10 WIB.
Dua pelaku yang diamankan polisi bernama, M. Babus Salam (21) asal Jalan Sukomanunggal Baru Utara PJKA Surabaya dan Abdul Rofiq (22) asal Jalan Tambak Lumpang, Surabaya.
Kapolsek Sukomanunggal Kompol H. Budi Nurtjahjo. Menjelaskan Kejadian perampasan bermula ketika korban bersama teman perempuannya sedang duduk-duduk di lokasi kejadian kemudian didatangi oleh kedua pelaku.
Pelaku Babus dan Rofiq saat itu berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna biru putih dan tiba-tiba kedua pelaku berhenti.
“Kemudian mereka merampas kunci kontak sepeda motor Honda Beat warna merah putih milik korban yang menempel di rumah kontak sepeda motor korban. “Terangnya Budi, Munggu (15/03/2020)
Merasa motornya dirampas oleh pelaku. seketika itu juga korban berteriak minta tolong dan didengar oleh anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal yang sedang patroli yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Saat itu. pelaku, korban dan polisi sempat terjadi aksi kejar-kejaran. Sehingga kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh anggota Reskrim,” katanya.
“Selanjutnya kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Sukomanunggal guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.” Tambah dia.
Selain mengamakan tersangka. Polisi juga menyita barang bukti berupa, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat, warna merah putih, Nopol L 3204 WX (milik korban) dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat, warna biru putih, Nopol L 5102 VI (milik pelaku).
“Atas perbuatannya, kini kedua pelaku akan menginap dihotel prodeo Mapolsek Sukomanunggal Surabaya,” tegas Budi.
Ditambahkannya, kata Budi, Dalam peristiwa itu, korban mengatakan selain merampas kunci kontak sepeda motornya, kedua pelaku juga sempat menanyakan keberadaan HP miliknya,” pungkasnya. (@pen)