DENPASAR,Harnasnews – Dalam rangka meningktakan perlindungan dan pemanfaatan ekonomi melalui kekayaan intelektual, serta mengapresiasikan pelaku ekonomi kreatif di Indonesia, khususnya di Bali.
Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI sudah menyelenggarakan kegiatan bertajuk Festival Karya Cipta Anak Negeri yang dimulai dari tanggal 29-30 Oktober 2022.
Disela-sela acara penutupan Festival Karya Cipta Anak Negeri yang digelar di Art Center, Denpasar. Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly yang didampingi Guburnur Bali Ir. Wayan Koster mengatakan bahwa pencanangan tahun hak cipta berhasil meningkatkan di tahun 2022.
“Hal ini tak lepas dari peran sistem Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) yang dirilis sejak akhir 2021,” kata Yasonna, Minggu (30/10).
Sembari menyampaikan pencatatan ciptaan melalui sistem POP HC per 26 Oktober 2022 mampu menunjukan angka peningkatan yang begitu drastis hingga mencapai 47%.
Ini bisa dikatakan pencapaian yang luar biasa si tahun 2022. Kesuksesan ini terletak pada sebuah inovasi yang memberikan dampak luar biasa untuk para kreator, seniman, pelaku ekonomi kreatif terutamanya dalam melindungi karya ciptanya.
“Bahkan melalui Festival Karya Cipta Anak Negeri yang diselenggarakan ini bisa menjadi wadah untuk memacu kreativitas para seniman, terutamanya buat para seniman muda,” terangnya.
Sementara itu, pencanangan Tahun Hak Cipta sendiri sebelumnya dilakukan karena melihat tingginya geliat ekonomi kreatif khususnya dari para kreator hak cipta dalam beberapa tahun terakhir yang menunjukkan sumbangsih luar biasa bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Oleh karena itu, Festival Karya Cipta Anak Negeri diselenggarakan sebagai sarana memicu kreativitas para seniman, utamanya seniman muda, sehingga ekosistem kreasi konten di Indonesia semakin maju dan semakin banyak konten yang memperkenalkan budaya Indonesia.
“Selain memberikan apresiasi kepada para kreator, seniman atau pelaku ekonomi kreatif, festival ini diharapkan memberikan keuntungan nyata bagi masyarakat di sekililingnya. Saya harap masyarakat ikut merasakan geliat aktivitas seni budaya yang ditampilkan,” kata Yasonna.
Sementara Gubernur Bali Ir. Wayan Koster sendiri juga menyampaikan kalau sebenarnya Bali itu wilayah sangat kaya akan karya intelektual. Dan selama menjadi Gubernur Bali sudah berhasil mendapatkan 260 sertifikat kekayaan intelektual.
Saya sebagai Gubernur Bali mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham RI Yasonna yang telah dengan cepat memberikan pelayanan kekayaan intelektual pada masyarakat Bali.
“Ini penting agar ciri budaya Bali seperti memiliki tari Pendet nantinya tidak lagi diklaim oleh pihak lain. Karena tari Pendet juga salah satu kekayaan intelektual yang saat ini dimiliki Bali,” pungkasnya.(cvs)