DJP Kalselteng Lampaui Target Penerimaan Pajak Tembus Rp30,4 Triliun

BANJARMASIN, Harnasnews – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) mencatat realisasi penerimaan pajak 2023 tembus Rp30,4 triliun atau setara 103,2 persen dari target Rp29,46 triliun.

“Capaian di 2023 ini mengalami pertumbuhan 31,4 persen dari realisasi penerimaan pajak tahun sebelumnya (yoy),” kata Kepala Kanwil DJP Kalselteng Syamsinar di Banjarmasin, Rabu.

Menurut Syamsinar, yang lebih membanggakan lagi keberhasilan melampaui target penerimaan pajak tersebut telah ditorehkan selama tiga tahun berturut-turut sejak 2021.

Ia menjelaskan, sektor pertambangan masih mendominasi pertumbuhan usaha untuk penyumbang pajak terbesar yakni tumbuh 46,3 persen, kemudian perdagangan tumbuh 20,5 persen dan administrasi pemerintahan tumbuh 40,7 persen.

Syamsinar berterima kasih kepada semua pihak atas kontribusi dalam mengamankan penerimaan negara terutama wajib pajak yang sudah secara tertib memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik.

Saat acara media gathering di Banjarmasin, Syamsinar juga menyampaikan jika kewajiban pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan sudah dapat dilakukan oleh wajib pajak orang pribadi mulai 1 Januari hingga 31 Maret 2024 dan wajib pajak badan sampai 30 April 2024.

Leave A Reply

Your email address will not be published.