“Peserta PPS mencapai 16.016 Wajib Pajak (WP), dengan rincian peserta kebijakan pertama 2.802 WP dan kebijakan kedua 15.045 WP,” kata Suryo dalam Konferensi Pers APBN KiTa daring yang dipantau di Jakarta, Selasa. Adapun harta bersih yang dideklarasikan mencapai Rp18,4 triliun, dengan Rp1,2 triliun dari nilai tersebut akan diinvestasikan dalam Surat Berharga Negara (SBN) yang terdiri dari Rp975 miliar harta dalam negeri dan Rp138 miliar harta repatriasi.
Dilansir dari antara, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman mengatakan investasi harta yang telah dideklarasikan agar mendapat tarif PPh terendah dapat dilakukan sampai 30 September 2022 mendatang. “Jadi WP sudah bisa membeli SBN dalam rangka program PPS di akhir Februari,” kata Luky.