
BANDAR LAMPUNG, Harnasnews – Dalam dinamika pembangunan daerah, peran pemuda dalam birokrasi menjadi elemen kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang inovatif, responsif, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Semangat muda identik dengan energi perubahan, gagasan segar, serta keberanian untuk mendobrak stagnasi yang kerap menghambat efektivitas birokrasi. Oleh karena itu, kehadiran figur muda dalam struktur pemerintahan bukan hanya sebuah pilihan, tetapi menjadi kebutuhan untuk menjawab tantangan zaman.
Sejalan dengan semangat ini, Pemerintah Provinsi Lampung periode 2025-2030 di bawah kepemimpinan Gubernur Mirza dan Wakil Gubernur Jihan akan segera menentukan pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) yang baru. Jabatan ini memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda pemerintahan serta memastikan implementasi kebijakan daerah berjalan efektif sesuai dengan visi-misi kepemimpinan daerah.
Kepemimpinan Mirza–Jihan yang lahir dari aspirasi kaum muda Lampung mencerminkan harapan baru terhadap transformasi birokrasi yang lebih dinamis dan adaptif. Dengan latar belakang ini, pemilihan Sekda yang juga berasal dari generasi muda menjadi langkah yang selaras dengan semangat perubahan tersebut.
Keberadaan pemuda dalam posisi strategis di pemerintahan tidak hanya akan mempercepat implementasi visi kepemimpinan daerah, tetapi juga memastikan kesinambungan gagasan dan kebijakan yang berorientasi pada masa depan.
Menanggapi hal tersebut, Ahmad Hadi Baladi Ummah, atau yang akrab disapa Pupung, aktivis muda Nahdlatul Ulama (NU) yang juga demisioner Ketua PKC PMII Lampung, menyampaikan apresiasinya terhadap figur Dr. Marindo Kurniawan sebagai salah satu sosok muda yang berpotensi mengemban jabatan Sekda.
“Kepemimpinan Mirza–Jihan telah membawa harapan baru bagi kaum muda Lampung. Untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih progresif dan inovatif, tentu diperlukan dukungan dari birokrasi yang memiliki semangat yang sama. Dr. Marindo Kurniawan adalah salah satu figur muda yang memiliki kapasitas mumpuni dalam tata kelola pemerintahan. Dengan pengalamannya, ia berpotensi menjadi katalisator dalam reformasi birokrasi yang lebih efektif dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Pupung.
Lebih lanjut, Pupung menekankan bahwa menghadirkan pemuda dalam posisi Sekda bukan sekadar soal regenerasi, tetapi merupakan langkah strategis untuk memastikan kebijakan pemerintah lebih adaptif dan inovatif. “Pemuda memiliki cara pandang yang progresif dalam melihat tantangan pembangunan daerah. Dengan energi dan gagasan yang segar, mereka dapat menjadi motor penggerak dalam menciptakan pemerintahan yang lebih responsif, partisipatif, dan berorientasi pada solusi konkret bagi masyarakat,” tambahnya.
Pemerintah Provinsi Lampung diharapkan dapat mempertimbangkan sosok yang tidak hanya memiliki kompetensi teknis dalam mengelola pemerintahan, tetapi juga mampu membawa semangat pembaruan dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat. Keputusan dalam menentukan Sekda yang baru harus berlandaskan prinsip meritokrasi serta komitmen untuk menghadirkan birokrasi yang lebih dinamis, progresif, dan inklusif.
Sebagai bagian dari masyarakat, pemuda dan berbagai elemen lainnya diharapkan terus mengawal proses ini agar menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan Provinsi Lampung. Dengan semangat kolaborasi dan keterbukaan, Lampung siap melangkah ke masa depan dengan kepemimpinan yang lebih segar, responsif, dan berorientasi pada perubahan. (Nur)