Dorong Revisi UU 13/1998, Mensos: Kita Akan Songsong Kebangkitan Lansia
YOGYAKARTA ,Harnasnews.Com – Negara hadir memberikan perhatian penting dan serius terhadap kesejahteraan lanjut usia. Pemerintah ingin posisi lansia makin kokoh.
Sebagai bukti nyata, pemerintah kini terus mendorong perubahan Undang-undang Nomor 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Regulasi yang baru, diharapkan memberikan penguatan pada posisi dan peran negara terhadap lansia.
Keseriusan pemerintah memastikan kesejahteraan lanjut usia tidak lepas dari penghargaan atas kontribusi mereka kepada pembangunan bangsa. Lansia sebagai penduduk senior memiliki sejumlah kelebihan, yang bagaimanapun merupakan aset bagi generasi kini.
“Lansia bukanlah beban negara. Justru mereka adalah ‘penyangga pembangunan’. Karena para lansia dengan kematangan pola hidup dan fikirnya, merupakan “penjaga nilai”, menjadi tuntunan hidup antargenerasi,” kata Menteri Sosial Idrus Marham di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (05/07/2018).
Mensos berada di Yogyakarta mendampingi Menko Pembangunan manusia dan kebudayaan (PMK) Puan Maharani menghadiri puncak peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) di markas Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 474 Sleman, DIY.
Dalam kesempatan ini Kementerian Sosial menyerahkan draf perubahan UU Nomor 13 tahun 1998 dari masyarakat kepada Ketua Komisi VIII DPR RI. Harapannya agar dapat segera masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
“Dengan revisi undang-undang, diharapkan posisi lansia makin kokoh. Kita songsong hari kebangkitan lansia,” kata Mensos.
Pemerintah sangat mendukung inisiatif masyarakat yang mengusulkan perubahan UU Nomor 13 tahun 1998 agar sesuai dengan perkembangan permasalahan lanjut usia dan perkembangan kebijakan lansia secara nasional maupun global.
Dalam draf UU ini, dituangkan berbagai upaya meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan lansia, upaya untuk pemenuhan hak-hak lansia, peninjauan batasan usia lansia, dan mengoptimalkan peran lembaga masyarakat yang independen agar dapat berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan lanjut usia.