DP2KBP3A Sumbawa Sosialisasi Perlindungan Anak

SUMBAWA, Harnasnews – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Sumbawa, Jumat (29/09) melakukan Sosialisasi Perlindungan Anak di Sekolah yang dimulai di SMPN 1 Batulanteh.

Sosialisasi ini mengambil tema “Stop Bullying”, “Stop Pernikahan Usia Dini”, “Wujudkan Sekolah Ramah Anak” dan “Sukseskan Wajib Belajar 12 Tahun”, kegiatan awal ini dihadiri oleh semua siswa, guru dan tenaga kependidikan di sekolah setempat, serta Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP2KBP3A Kabupaten Sumbawa.

Kepala SMP Negeri 1 Batulanteh mengucapkan terima kasih kepada DP2KBP3A Kabupaten Sumbawa yang telah berkenan untuk melakukan sosialisasi perlindungan anak di sekolah yang dipimpinnya.

Sementara, kegiatan sosialisasi tersebut diisi oleh Kepala Dinas DP2KBP3A Kabupaten Sumbawa, Jannatulfala SAP didampingi Tati Haryati SPsi–Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP2KBP3A Kabupaten Sumbawa.

Jannatulfala menyampaikan tentang Upaya Pencegahan dan penanganan Bullying di sekolah. Menurutnya, bullying berarti penindasan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk menganiaya orang lain yang lebih lemah secara sadar dan disengaja yang bertujuan untuk menyakiti dan menakuti melalui ancaman agresi dan menimbulkan teror.

“Bullying dapat dibagi menjadi Bullying fisik, prejudicial bullying, financial bullying, cyber bullying dan verbal bullying,” paparnya.

Bullying Fisik seringkali kita temui, terutama di lingkungan sekolah dan biasanya, kata Atul–sapaannya, pelaku bullying akan melakukan kekerasan fisik, seperti mendorong, menendang, memukul, dan lainnya yang berkaitan dengan fisik.

“Efek samping dari pembullyan ini, korban akan memiliki bekas kekerasan yang dilakukan oleh pelaku bullying, karenanya, korban bullying akan dengan mudah melaporkan pelaku bullying karena terdapat bekas luka tersebut,” jelasnya.

Sedangkan Prejudicial Bullying merupakan pembullyian terhadap ras dan golongan tertentu, biasanya pelaku menirukan gaya bicara korbannya dan menirukan kebiasaan sukunya. Berikutnya, Financial Bullying. Ini, memaksa korban untuk mengeluarkan uang atau benda berharga miliknya. “Ada pula Cyber Bullying. Hal ini biasanya dilakukan di media sosial seperti internet di mana pelaku berkomentar negatif pada postingan korban dan menyebarkan video hoax mengenai korban,” ungkapnya.

Demikian dengan Verbal Bullying. Sering kali kita dengar atau bahkan kita juga pernah melakukannya. “Bullying ini biasanya dilakukan dengan mengolok-olok nama panggilan, mengancam atau menakut-nakuti si korban,” jelas Jannatulfala.

Jika anak mendapatkan bullying, katanya, maka akan mengakibat terganggunya Kesehatan fisik, Kesehatan mental dan Kesehatan sosial. Kesehatan fisik yang terganggu, tambahnya, ditandai dengan gejala psikosomatis, nafsu makan berkurang, nyeri perut, sakit punggung, sulit tidur, sakit kepala dan keluhan sakt fisik lainnya.

“Kesehatan mental yang terganggu dapat ditandai dengan depresi, cemas, mudah panik, menyakiti diri sendiri, pikiran atau perilaku ingin bunuh diri, penggunaan alkohol, zat adiktif, merokok, harga diri yang rendah, merasa kesepian dan lain-lain. Kesehatan sosial yang terganggu dapat berupa upaya mengucilkan diri dari pergaulan, cenderung menyakiti orang lain yang lebih lemah atau mengalami ketakutan yang berlebihan terhadap pelaku bullying,” papar Kadis P2KBP3A ini.

Untuk mencegah dan menangani bullying di sekolah, saran Jannatulfala, dapat dilakukan dengan melibatkan kepala sekolah, guru dan staf sekolah, siswa dan orang tua. Diejelaskan, Kepala sekolah dapat melakukan serangkaian tindakan, meliputi, pertama, Menyusun standar operasional anti bullying di sekolah; Kedua, menyediakan pengembangan kapasistas sekolah untuk mencegah dan menangani bullying di sekolah; Ketiga, membangun jejaring anti bullying dan mengadakan pertemuan berkala. Keempat, menciptakan suasana lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan kondusif, terangnya.

Sedangkan guru dan staf sekolah mengambil peran antara lain, pertama, menyediakan bantuan bagi murid yang mengalami bullying; Kedua, mengajarkan etika kepada sesama (menumbuhkan sikap menghargai dan peduli dengan orang lain, memberikan teguran yang mendidik bagi pelaku bullying; Ketiga, membekali anak kemampuan untuk berbicara, melawan dan membela diri jika anak menjadi korban bullying. “Keempat, memberikan bantuan dan melerai jika melihat terjadi bullying,” sebutnya. Lalu bagaimana dengan siswa ?. Menurut Jannatulfala, siswa juga mesti berperan dalam pencegahan dan mengatasi bullying di sekolah.

Caranya, pertama, Mendeteksi secara dini jika terjadi bullying; Kedua, Melakukan perlawanan secara konstruktif jika menjadi korban bullying, serta ketiga, Memberikan bantuan atau melerai Ketika melihat bullying terjadi. Selain itu, Tugas orang tua juga penting. “Orangtua siswa Mendeteksi secara dini jika anaknya menjadi korban atau pelaku bullying,” katanya. Kedua, Membangun rasa percaya diri anak, memupuk keberanian dan ketegasan anak mengahadapi bullying serta mengembangkan kemampuan sosial anak. “Orangtua sedapat mungkin membangun kerjasama dengan sekolah untuk Menyusun standar operasional prosedur pencegahan dan penanganan bullying,” sarannya.

Disamping menyampaikan tentang upaya pencegahan dan penanganan bullying di sekolah, Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Sumbawa juga menyampaikan kepada siswa agar tidak melakukan pernikahan dini, menyelesaikan Pendidikan minimal sampai dengan kelas 12 SMA. Dalam kesempatan itu, Jannatulfala juga berharap agar SMPN 1 Batulanteh dapat menjadi salah satu Sekolah Ramah Anak, sebagai upaya untuk mewujudkan generasi sumbawa yang gemilang dan generasi yang berkeadaban.(HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.