DPD RI Sahkan Keanggotaan Alat Kelengkapan
JAKARTA,Harnasnews.com – Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti telah menetapkan Alat Kelengkapan DPD RI dan mengesahkan keanggotaan Alat Kelengkapan DPD RI Tahun Sidang 2019-2020. Dengan ditetapkannya keanggotaan alat kelengkapan Tahun Sidang 2019-2020, maka pemilihan pimpinan alat kelengkapan akan dilaksanakan besok tanggal 8 Oktober 2019.
“Selanjutnya akan dilaksanakan Pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan DPD yaitu Komite I, Komite II, Komite III, Komite IV, PPUU, PURT, BULD, BKSP, BAP, dan BK. Untuk pemilihan tersebut akan dilaksanakan dengan musyawarah mufakat,” ucap Lanyalla saat Sidang Paripurna ke-4 DPD RI di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (7/10).
Khusus untuk Badan Kehormatan (BK), lanjut Lanyalla, pemilihan Pimpinan BK akan dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme sebagaimana Pasal 105 Peraturan DPD Nomor 2 tentang Tata Tertib.
“Kami berharap proses pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI dapat berlangsung secara demokratis dan lebih mengutamakan azas musyawarah mufakat seperti yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila,” harap Lanyalla.