Untuk itu ia berharap pada tahun 2022 RUU Pemerintahan digital bisa disetujui, untuk itu mohon dukungan dari masyarakat, mahasiswa dan lainnya, karena RUU Pemerintahan Digital ini untuk menjadikan Indonesia lebih baik.
Selain itu juga proses akan studi referensi itu ke negara-negara yang sudah dilihat kematangannya dalam menerapkan digitalisasi misalnya Korea Selatan kalau di Asia, kemudian di Eropa ada Austria.
Sementara itu Sekretaris Universitas Indonesia, dr. Agustin Kusumayati mengatakan pihaknya telah melibatkan dosen-dosen dari berbagai fakultas yang terkait agar dapat memberi masukan karena belum ada kata final dalam RUU Pemerintahan Digital.
“Banyak konsep-konsep yang perlu dikembangkan dan memberi masukan-masukan dari UI secara tertulis,” katanya, dikabarkan dari antara.
Jadi dari UI, lanjutnya tidak akan berhenti sampai disini, pakar-pakar UI dari berbagai fakultas tentunya akan bersama memberikan masukan yang menyeluruh secara tertulis.(qq)