DPP LPKAN Indonesia Minta Ketegasan APH Untuk Penjarakan Semua Para Koruptor Dan Miskinkan
“LPKAN Indonesia justru mendukung penuh terkait pemberantasan korupsi di Republik Indonesia, justru kami berusaha memberikan sumbangsih dan pemikiran terkait konsep dan metode pencegahan korupsi untuk lebih di kedepan dan dimaksimalkan bilamana perlu masukkan dalam kurikulum sekolah untuk menjadi perhatian dan mata pelajaran bagi generasi muda kedepan bagaimana jahatnya “tindak pidana korupsi yang bisa menghancurkan negara”.
ujar Ali dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Sabtu (18/2/2023).
Lanjut Ali mengungkapkan, jika pola penanganan kasus korupsi hanya bergantung pada OTT, dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap iklim investasi dan menghambat proses pembangunan yang saat ini sedang tengah gencar dilakukan oleh sejumlah pemerintah pusat maupun daerah.
“Ada beberapa kepala daerah yang sempat berdiskusi dengan kami dan mengungkapkan adanya rasa takut untuk mengambil langkah saat mengeksekusi sebuah program. Di sisi lain, jika program sampai terhenti dan menyebabkan APBD maupun APBN tidak bisa terserap secara maksimal, tentunya kepala daerah disalahkan dan dianggap tidak bisa mengelola anggaran tersebut” ungkap Ali.
harapan Ali, sejak awal seluruh APH sudah bisa melakukan pendampingan seluruh kegiatan atau program pembangunan pemerintah.
Ali juga mengusulkan kepada seluruh institusi APH yang berwenang dalam hal penanganan tindak pidana korupsi agar satu visi misi dalam membuat serta menjalankan sebuah konsep atau program pencegahan bersama misalnya membuat Surat Keputusan Bersama SKB, dan melakukan pendampingan kepada kepala daerah untuk diimplementasikan program program pencegahan tersebut ke seluruh propinsi maupun kabupaten kota sehingga pembangunan dapat berjalan tanpa adanya rasa ketakutan.
Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia mengajak Lembaga Kajian Hukum dan Advokasi Indonesia selaku badan otononnya untuk menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan mengundang beberapa pihak antara lain akademisi, instansi dan institusi aparat penegak hukum, serta elemen masyarakat guna berdiskusi membahas konsep dan program pencegahan
tangkal dini tindak pidana korupsi yang lebih sistematis dan terukur.
“Kita akan mengadakan FGD di bulan Februari ini di Jakarta. Dengan FGD itu diharapkan dapat memberikan masukkan dan rekomendasi yang solutif bagi semua pihak dari terselenggaranya acara tersebut. Kami berpandangan bahwa penanganan korupsi yang baik adalah bagaimana memaksimalkan dan mengedepankan konsep pencegahan, bukan hanya penindakan,” imbuh Ali. (red)