DPR Akan Hentikan Pembahasan RUU PB Jika “deadlock” Soal BNPB
Oleh karenanya, Ia menilai, BPBD sudah tepat dan sesuai dengan tugas dan fungsi dalam DIM (Daftar Inventaris Masalah). Versi pemerintah BPBD pun juga diganti perangkat daerah.
Menurut dia, penggunaan penyebutan nomenklatur BPBD sejalan dengan nomenklatur UU no 33 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Nomenklatur unit kerja dalam setiap perangkat daerah yang melaksanakan suatu urusan pemerintahan, memperhatikan pertimbangan kementerian, lembaga, dan lembaga non-pemerintah yang membidangi bidang tersebut,” ujar dia,
Selain itu pada prinsip anggaran di daerah, Komisi VIII menemukan beberapa kasus di daerah yang tidak memiliki anggaran penanggulangan bencana, karena semua tergantung pada pemerintah pusat. Oleh karenanya menurut Ace, dalam revisi UU PB menginginkan mandatory budgeting untuk Kantor Penanggulangan Bencana Daerah (KPBD),
“Atas dasar itu Komisi VIII ingin mendapatkan penjelasan soal sikap Pemerintah mengenai kelembagaan dan tentu anggarannya. Apakah tetap pada posisi semula, kedua kami perlu ada penjelasan lebih lanjut, argumentasi hukum selain pandangan penanggulangan bencana,” ujar dia.(qq)