Saat nanti Presiden Jokowi sudah mengirimkan nama calon Gubernur BI ke DPR, diharapkan dukungan dari masyarakat dan media massa untuk ikut memberi masukan dan informasi atas calon Gubernur BI yang diusulkan pemerintah.
DPR meyakini Presiden akan mengajukan tokoh-tokoh yang berkualitas dan sangat kompeten memimpin BI. Namun, Said berharap sebaiknya Presiden Jokowi hanya mengusulkan satu nama calon Gubernur BI ke DPR guna mengurangi berbagai spekulasi dan manuver yang tidak perlu di tahun politik.
Figur Gubernur BI yang ideal, menurut dia, tentu saja yang memiliki chemistry dengan pemerintah, khususnya kementerian sektor perekonomian dan keuangan, serta otoritas lainnya seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sebab kedudukan BI sangat penting sebagai regulator sektor makroprudensial.
Related Posts
“Apalagi setelah pengesahan Undang Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), kita membutuhkan banyak aturan pelaksana yang harus segera dibuat. Butuh kerja cepat dan solid diantara Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) yang di dalamnya ada unsur BI,” tambahnya, dikutip dari antara.
Melalui UU tersebut, sambung dia, BI diberikan peran lebih besar untuk turut serta dalam upaya menjaga dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menurunkan tingkat kemiskinan nasional, sehingga merupakan tugas yang tidak ringan dan membutuhkan usaha yang lebih besar dari BI.
Tugas BI juga sangat penting memastikan inflasi terkendali serta kurs yang stabil, terutama pada 2023, dimana Indonesia menghadapi tahun ekonomi yang tidak mudah. Dalam menjaga agar devisa tetap kuat, BI juga perlu memastikan Kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) bukan hanya di sektor sumber daya alam, tetapi diperluas ke sektor lainnya seperti perbankan.
“Yang juga penting adalah memastikan pelaksanaan kebijakan DHE setidaknya 6 bulan sampai 1 tahun dengan insentif bagi eksportir yang diberikan pas buat menopang usaha mereka,” kata Said.(qq)