DPR Dukung Pemerintah Revitalisasi Sosial Media di era Disrupsi Digital

JAKARTA, Harnasnews – DPR mendukung segala langkah pemerintah dalam konteks revitalisasi sosial media di era disrupsi digital. Untuk itu, Komisi 1 DPR berkomitmen untuk terus mendukung terciptanya ekosistem digital yang baik dan aman dengan mempercepat pembahasan UU Perlindungan Data Pribadi yang ke depannya diperlukan oleh para pengguna ruang digital.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi 1 DPR Meutya Hafid dalam keynote speakernya pada acara webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk; Cerdas dan Bijak Berinternet: Saring Sebelum Sharing yang diselenggarakan di Jakarta, Jumat (1/4).

Selain Meutya Hafid, webinar via zoom yang  diselenggarakan DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diikuti 200 mahasiswa dari wilayah Sumatera Utara dan sebagian wilayah Jabodetabek menghadirkan Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel A Pangerapan dan Presidium Mafindo, Niken Satyawati.

Dalam pemaparannya, politisi perempuan Partai Golkar itu mengungkapkan literasi media sangat penting sebab saat ini masyarakat sudah masuk dalam tahapan masyarakat informasi dimana kebutuhan informasi menjadi sangat utama.

“Perkembangan teknologi yang pesat dan hadirnya media baru menuntut seseorang untuk bisa memiliki kemampuan literasi yang berbeda dari biasanya,” kata Meutya Hafid dalam keterangannya, Minggu (3/4).

Leave A Reply

Your email address will not be published.