JAKARTA, Harnasnews – Kuatnya literasi digital akan membantu masyarakat dalam membangun rekam jejak digital yang positif, aman, dan produktif.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan, saat ini interaksi masyarakat banyak dilakukan di dunia maya. Karena itu, masyarakat harus cakap dan cermat dalam menggunakan media sosial, jangan sampai meninggalkan jejak digital yang negatif.
“Jejak digital ibarat `bom waktu` yang bisa meledak kapan saja. Bom ini bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu, terlebih apabila pemilik jejak digital mempunyai jejak yang buruk dan dapat merugikan dirinya sendiri,” ujar Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid.
Imbauan penting itu disampaikan Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid dalam dalam keynote speakernya pada acara webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk Literasi Digital: Kenali dan Pahami Rekam Jejak di Ruang Digital, Jumat (31/3).
Webinar via zoom yang diselenggarakan DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diikuti 250 mahasiswa dari wilayah Sumatera Utara dan sebagian wilayah Jabodetabek.
Dalam Webinar itu menghadirkan Meutya Hafid sebagai keynote speaker, serta dia pembicara,
Ketua Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Septiaji Eko Nugroho dan Instruktur Digital Entrepreneurship Academy, Sugianto.
“Literasi digital merupakan kunci dan keniscayaan dalam menghadapi perkembangan serta disrupsi teknologi yang semakin masif,” jelas Meutya Hafid.
Di tempat yang sama, Ketua Presidium Mafindo, Septiaji Eko Nugroho mengatakan bahwa media informasi seperti media sosial seringkali memuat informasi yang belum valid hingga menimbulkan provokasi di masyarakat, oleh karena itu masyarakat harus pintar memilahnya.
“Media informasi seperti media sosial memberi banyak sekali informasi yang sebetulnya informal atau belum valid. Ada beberapa yang positif tapi sebagian itu seringkali muncul tanpa ada verifikasi dan berpotensi meresahkan masyarakat bahkan dapat menyebabkan provokasi dan adu domba. Oleh sebab itu masyarakat harus pintar memilahnya,” ujarnya. (*)