BOGOR, Harnasnews– Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan Ahmadi Noor Supit sebagai anggota Badan Pemeriksaan Keuangan RI periode 2022-2027 menggantikan Harry Azhar yang meninggal dunia pada 18 Desember 2021.
“Selamat atas terpilihnya Bapak Ahmadi Noor Supit sebagai anggota BPK RI periode 2022-2027. Semoga dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya serta meningkatkan kinerja BPK,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani usai memimpin rapat paripurna di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.
Ahmadi Noor Supit terpilih sebagai anggota BPK setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan bersama delapan calon lainnya di Komisi XI DPR RI pada pekan lalu.
Hasil pengesahan anggota BPK pada rapat paripurna DPR RI itu akan dikirim ke Presiden Joko Widodo.
Puan berharap Ahmadi Noor Supit dapat melakukan perbaikan dan meningkatkan kinerja BPK pada masa mendatang.
“Upaya mencegah kerugian negara tantangannya sangat berat karena reformasi birokrasi terutama dalam pengelolaan anggaran masih sangat lemah, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah,” ujar Puan dalam keterangannya.
Mantan Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ini juga berharap Ahmadi Noor Supit mampu melakukan gebrakan dalam upaya perbaikan dan peningkatan kinerja.