JAKARTA, Harnasnews.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Larangan Minol).
“Pada hari ini kita putuskan pembentukan Panja RUU Minol, setuju?” kata Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi dalam rapat pleno Baleg, Senin (5/4).
“Setuju,” jawab anggota Baleg.
Awiek lantas meminta tiap fraksi mengirimkan nama anggota yang akan masuk menjadi anggota Panja. Sebelum pembentukan Panja, tim Ahli Baleg Abdullah Mansyur memaparkan landasan filosofis penyusunan RUU Minol.