DPRD Bengkulu Mempertanyakan Pemotongan DAU Rp40 Miliar

“Jika PAD tidak dimaksimalkan, ditambah lagi DAU dipotong, maka akan berimbas pada kegiatan yang sudah tersusun di APBD reguler yang barang tentu akan ada pengurangan,” katanya pula, dilansir dari antara.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan pihaknya akan segera mengirimkan surat ke Kemenkeu terkait pemotongan DAU tersebut.

Selain itu, Pemprov Bengkulu juga meminta agar pemotongan anggaran DAU itu bisa dianulir, mengingat kondisi keuangan daerah yang saat ini sangat minim, ditambah kondisi Silpa APBD yang kecil.

“Kami akan kirimkan surat ke pemerintah pusat dengan harapan agar Kementerian Keuangan dapat menganulir keputusan untuk memotong DAU yang jumlahnya sangat besar tersebut,” kata Hamka.

Ia menjelaskan, anggaran DAU yang dipotong tersebut akan dialihkan ke instansi vertikal di Provinsi Bengkulu untuk membiayai kegiatan penanganan pandemi COVID-19 beserta dampak yang ditimbulkan.

Dengan begitu, maka penggunaan anggaran tersebut tidak bisa dicampuri oleh pemerintah daerah, karena seluruhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.