DPRD DKI Sebut Syaikhu Cawagub Gagal Paham
JAKARTA,Harnasnews.com – Mantan Wakil Walikota Bekasi, Ahmad Syaikhu dianggap tidak pantas memimpin Jakarta. Hal ini dikarenakan Syaikhu pernah mengeluarkan pernyataan kalau Panitia Khusus (Pansus) cawagub lambat dalam bekerja.
“Makanya saya keberatan sama Syaikhu itu, masa dibilang pansus lambat. dia nggak ngerti tata aturan terus bilang pansus lambat. pansus baru tiga hari kok. kayak gitu pengen mimpin Jakarta, gagal paham, ya susah,” ujar Wakil Ketua Pansus, Bestari Barus, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/5).
Menurutnya, keterlambatan pemilihan cawagub dikarenakan ketidakmampuan partai pengusung, yakni Gerindra dan PKS hingga mundur sampai 5 bukan. Dia membantah bahwa keterlambatan itu bersumber dari pansus cawagub. Dia memastikan, pansus akan bekerja maksimal.
“Tanggal 10,11, 12 kita mulai, tanggal 19 itu materi sudah final tinggal persetujuan DPRD. Juni sudah selesai pansus dan panlih. Lalu Juli, Panlih sudah mulai bekerja. Panlih paling lama dua Minggu sudah selesai, menyiapkan kotak suara dan lainnya. Kalau tidak ada sesuatu yang luar biasa maka Agustus sudah ada Wagub,” kata Bestari.
Dia memastikan, pemilihan wagub akan tuntas satu hari. Hanya saja, tegasnya, pansus sedang merumuskan tata tertib untuk penentuan kuorum anggota DPRD yang memiliki hak pilih. Bisa 50 persen plus satu atau 2/3 dari anggota. Menurutnya, pansus cawagub ini telah melakukan studi banding ke Pemprov Riau yang juga melakukan pemilihan cawagub.
“Kemaren itu ada yang unik, kemarin di tatib itu ada bunyinya partai pengusung mengirim dua nama, tapi di ujung tatib itu ada lagi partai pengusung wajib menandatangani hasil pemilihan. Nah kejadian kabupaten di Jawa Tengah ada 5 partai pengusungnya. Begitu selesai, yang satu nggak menandatangani, (cawagub terpilih ini) nggak jadi diangkat sampai sekarang,” jelasnya.
Sebelumnya, Cawagub DKI Jakarta, Ahmad Syaikhu memastikan tidak akan mengundurkan diri dari bursa Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta. Dia berharap, Pansus Cawagub bisa segera menentukan panitia pemilihan sesuai aturan perundang-undangan, sehingga cawagub yang diajukan segera disepakati.
“Sudah terlalu lama. Sementara persoalan di DKI banyak hal yang harus ditangani. Ya kita membantu, prinsipnya sebagai wakil gubernur membantu gubernur dalam menjalankan tugas-tugasnya sehingga berbagai tugas beliau ini itu akan mengarah fokus kepada pencapaian RPJMD,” kata Syaikhu.
Mantan Wakil Walikota Bekasi ini memastikan diri tidak akan mundur dari bursa cawagub setelah dirinya terpilih menjadi anggota DPR RI. Dia mengaku akan mengikuti mekanisme apapun yang ditetapkan Pansus Cawagub bentukan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.
“Ya kan belum ini. Di Senayan juga belom dilantik. Kalau pemilihan sebelum 1 oktober ya nggak ada alasan juga untuk saya mundur. Tapi kan belum dilantik DPR RI. Ya mudah-mudahan lah itu temen temen di dewan bisa cepet menyelesaikan pansus,”ujarnya. (SOF)