DPRD Gagal Ngeluh Dapat Uang Pensiun Rp. 9 juta
JAKARTA,Harnasnews.com – Anggota DPRD yang gagal dalam pemilu 2019 tinggal menghitung hari menghabiskan masa jabatannya.
Sebab 26 Agustus mendatang, incumbent yang gagal dalam kompetisi, harus merelakan kursi empuk yang pernah diisinya diambil dewan terpilih.
Sekwan DPRD DKI pun ternyata menyiapkan uang hiburan, bagi dewan yang gagal sebesar, Rp.11 juta. Tapi, jika dikenakan PPN, anggota dewan gagal hanya mendapatkan bersih Rp.9 juta perorang.
Hal itu yang memicu kegelisahan dewan yang gagal, khususnya yang dua periode mengabdi untuk rakyat.
“Rp 11 juta dengan potongan PPN menjadi Rp. 9 juta itu terlalu kecil. Sejatinya tidak sebesar itu karena kami mengabdi untuk negara,” ujar anggota DPRD fraksi PPP, Maman Firmansyah kepada harnasnews.com.
Maman mengaku, duduk dua periode menjadi DPRD merupakan anugerah yang harus disyukuri.”Kalau 2019 kan saya memang tidak nyaleg, jadi sangat bersyukur lah,” imbuhnya.
Berbeda dengan anggota DPRD dari fraksi Hanura, M Guntur yang memilih untuk bersikap pasrah menerima uang pensiun DPRD hanya Rp.9 juta.
“Saya belum tahu jumlahnya, kalau memang cuma Rp. 9 juta. Ya sudah disyukuri saja. Mau diapakan lagi, memang segitu aja kok,” ucap anggota dewan dua periode itu.(sof)