DPRD Kabupaten Bekasi Geser Anggaran Untuk Penanganan Covid-19
KABUPATEN BEKASI, Harnasnewa.com – DPRD Kabupaten Bekasi memindahkan alokasi anggaran sebesar Rp10 miliar untuk keperluan penanganan Covid-19. Keputusan ‘menggeser’ anggaran tersebut berdasarkan hasil rapat pimpinan DPRD dan fraksi, belum lama ini.
“Keputusan itu sudah final. Nanti tinggal sinkronisasi dengan TAPD,” kata Ketua Fraksi Madani Kabupaten Bekasi, Cecep Noor, Rabu (1/4/2020).
Cecep mengatakan, anggaran yang ‘digeser’ tersebut sebelumnya dialokasikan untuk kegiatan dan pengadaan barang di DPRD Kabupaten Bekasi.
“Iya tadinya anggaran Rp10 miliar itu untuk pembelian empat unit mobil operasional komisi, reses anggota dewan dan Bintek anggota dewan. Anggaran tersebut dianggap kurang urgent,” ungkapnya.