DPRD Kabupaten Kediri Gelar RDPU, Buka Pintu Dialog Bagi Penambang Tradisional
KEDIRI, Harnasnews – Dalam upaya menanggapi aspirasi masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Rabu, 11 Desember 2024, pukul 10.00 WIB, di Ruang Rapat Graha Karya Wicaksana. RDPU ini merupakan respon terhadap permohonan yang diajukan oleh Aliansi Penambang Tradisional Kediri Raya.
Inisiatif ini muncul setelah DPRD menerima surat permohonan dari Aliansi Penambang Tradisional yang menuntut perhatian terhadap permasalahan yang dihadapi para penambang lokal. Sebanyak 15 perwakilan dari aliansi diundang untuk berpartisipasi dalam diskusi yang diharapkan dapat membangun komunikasi yang lebih baik antara masyarakat penambang dan pihak legislatif.
Sekretaris Dewan, Murdi Hantoro, SE.MM., menegaskan pentingnya kerjasama dalam mendukung RDPU ini. “Kami percaya bahwa dialog terbuka dapat mendorong perkembangan yang positif di sektor penambangan tradisional,” ucapnya dengan penuh keyakinan.
Manajemen PT LMA, yang juga hadir dalam forum ini, berharap dapat memberikan klarifikasi terkait kebijakan dan menekankan pentingnya transparansi dalam proses negosiasi.
Humas PT LMA, Bima, menambahkan bahwa partisipasi pekerja lokal adalah faktor kunci dalam mencapai solusi yang saling menguntungkan.
Di sisi lain, anggota dewan, Antok, mencerminkan perhatian terhadap tenaga kerja lokal, menegaskan bahwa masyarakat daerah harus diutamakan dalam setiap proyek yang dijalankan.
“Kami sudah berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ketua Aliansi Tubagus Fitrajaya berjanji bahwa perjuangan mereka akan terus berlanjut jika RDPU tidak menghasilkan solusi yang diharapkan.
Ia menekankan bahwa diskusi ini harus menunjukkan hasil yang memuaskan kedua belah pihak.
Momen RDPU ini diharapkan menjadi titik awal untuk menyelesaikan masalah yang mengganggu sektor penambangan tradisional di Kabupaten Kediri, serta untuk membina hubungan yang lebih harmonis antara masyarakat, DPRD, dan perusahaan.