DPRD Kabupaten Pasuruan Menggelar Sidang Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2022
BERITA
PASURUAN, Harnasnews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Sidang Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2022, pada hari Kamis (09/03/2023).
Sidang Paripurna yang dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan yang berada di Jalan Raya Raci-Bangil, Kecamatan Bangil pada pukul 10.30 WIB. Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Muhammad Sudiono Fauzan yang lebih akrab dengan panggilan Mas Dion.
Pada awal sidang dibuka Mas Dion dengan menjelaskan peratuan yang mengatur terkait dilaksanakannya sidang, dan jumlah angggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang hadir dalam sidang Paripurna LKPJ Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2022.
“Hari kita menggelar sidang Paripurna LKPJ Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2022 yang dihadiri 40 orang anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, dan seluruh tamu undangan yang hadir,” ucap Mas Dion.
Selepas itu Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, H. M. Sudiono Fauzan mempersilahkan Bupati Pasuruan, Dr. H. M. Irsyad Yusuf SE. MMA membacakan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Tahun Anggaran 2022.
Bupati Pasuruan yang akrab dipanggil Gus Irsyad membacakan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Tahun Anggaran 2022, dengan rincian anggaran yang telah digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan pada Tahun 2022.
“Pada tahun 2022 realisasi pedapatan daerah sebesar RP. 3.352.368.857.852,30 atau tercapai 98,5%. Adapun Kompisinya pendapatan asli daerah 21,9%, pendapatan Tranfers 76,6%, dan lain-lain pendapatan 1,5%,” terang Bupati Pasuruan.
Sedangkan untuk Belanja Daerah Tahun 2022 terealisasi Rp. 3.450.040.247.082,16 dalam persentasi terserap 91,48%. Belanja Daerah terdiri dari:
Belanja Operasi sebesar Rp. 2.343.945.791.110,45
Belanja Modal sebesar Rp. 476.867.550.144,71
Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 11.345.474.996
Belanja Tranfer sebesar Rp. 617.881.430.831
Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 372.245.667.822,04
Sehingga menghasilkan Silpa pada tahun 2022 sebesar Rp. 372.245.667.822,04.