Trenggalek,Harnasnews.com – Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek Melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Desa untuk melihat kesiapan Desa dalam pelaksanaan penanganan virus corona atau covid-19 yang anggarannya melalui APBDES yang dialokasikan untuk menangani covid-19 oleh Pemerintah,senin 20/4/2020.
Komisi III DPRD Trenggalek melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di beberapa Desa, memastikan kesiapan Desa dalam melaksanakan pelaksanaan penanganan wabah covid-19 yang sudah dianggarkan Pemerintah Desa melalui APBDES fisik yang direlokasikan untuk penanganan covid-19.
Sukarudin Ketua Komisi III mengatakan “Sidak tadi pagi kita mengecek kaitan dengan kegiatan APBDES fisik yang kemudian direlokasi untuk penanganan covid-19,tadi sudah coba kita cek di Desa-Desa melaksanakan dengan bagus kaitannya covid-19,katanya.
Lanjutnya “Desa sudah melaksanakan dengan bagus,hanya yang ada kendala adalah kaitannya dengan keputusan,karena kemarin setiap Desa harus ada tempat karantina mudik itu yang belum jelas SOP nya Desa tanggung jawabnya apa, dan Kabupaten apa,ungkapya.
Tiap-tiap Desa sebenarnya sudah menyiapkan tempat karantina pemudik,tapi belum berjalan secara teknis meskipun lokasi karantina sudah ditentukan,kebutuhan dan perlengkapan di dalam karantina belum terpenuhi.
Sukarudin berharap tempat karantina yang sudah disiapkan oleh Desa nanti tidak tumpang tindih dengan tempat relokasi rumah singgah dan observasi yang sudah dibentuk oleh Pemerintah Trenggalek,rumah singgah dan observasi yang disiapkan oleh Pemkab diperuntukkan tempat pemulangan para TKI serta TKW.
Karantina mudik yang disediakan oleh Pemerintah Desa hanya diperuntukkan bagi pemudik yang ada di wilayah indonesia contohnya dari luar Kota atau luar Propinsi,pungkasnya. (Geng/Rif)