Trenggalek,Harnasnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menyetujui anggaran yang akan digunakan untuk penanganan dampak virus corona selama tujuh bulan sebesar Rp 76 Miliar,anggaran itu terkumpul dari beberapa pelaksanaan kegiatan yang tidak masuk prioritas,kamis 16/4/2020.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengusulkan anggaran dan juga memaparkan kegunaan di dalam kegiatan penanganan dampak virus corona,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tŕnggalek setelah mendengarkan usulan anggaran tersebut,maka kami sepakat dengan anggaran yang di ajukan TPAD sebesar Rp 76 Miliar untuk penanganan dampak virus corona.kata Samsul Anam Ketua DPRD.
Lanjut Ketua DPRD Samsul Anam ,kesepakatan ini dengan catatan prioritas dan efektifitas tepat sasaran pada program kerja penanganan virus corona,tepat sasaran seperti kebutuhan anggaran di checkpoint,honor petugas dan program penanganan dampak virus corona,pungkasnya. (Geng/Rif)