“Sejauh ini belum ada perubahan kebijakan bahwa di 2023 sudah tak ada lagi yang namanya honorer pemerintahan. Kecuali, pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K),” kata Muhammad Syahid Ridho, di Tanjungpinang, Jumat.
Ia meminta Pemprov Kepri melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mulai mendata seluruh tenaga honorer baik pegawai tidak tetap (PTT) maupun tenaga harian lepas (THL) di semua organisasi perangkat daerah (OPD).
Selanjutnya, kata dia, DPRD dan Pemprov Kepri berencana akan mengajukan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) supaya tenaga honorer tersebut bisa diakomodir lewat penerimaan formasi P3K.
“Perihal terakomodir atau tidak, itu tergantung kebijakan pemerintah pusat. Tapi tetap kita perjuangkan, apalagi honorer yang sudah mengabdi di atas 5 sampai 10 tahun,” ujarnya.
Sementara khusus tenaga guru honorer, lanjutnya, sudah mulai difasilitasi melalui penerimaan formasi P3K. Sepanjang tahun ini saja, sekitar 800 guru tidak tetap (GTT) di wilayah Kepri ikut seleksi dan dinyatakan lulus untuk diangkat menjadi P3K.
“Yang menjadi PR kita saat ini ialah nasib honorer yang tersebar di OPD. Kasihan juga kalau harus dipaksa berhenti kerja, di sisi lain angka pengangguran daerah makin bertambah,” ujar Ridho, dikutip dari antara.
Politisi PKS itu turut menegaskan bahwa saat ini memang tak ada lagi istilah penerimaan tenaga honorer di lingkup Pemda Kepri, sesuai instruksi Kemenpan-RB
“Akan jadi teguran bagi kepala daerah, jika masih berani terima pegawai honorer,” ujar Ridho.