DPRD Kota Pangkalpinang Ingatkan Pemkot Hemat Dalam Menggunakan Anggaran

Nasional

Pangkalpinang,Harnasnews.com  – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun Anggaran (TA) 2021 tentang anggaran pendapatan belanja daerah telah disampaikan oleh pemerintah Kota Pangkalpinang sebelumnya akhirnya disetujui oleh sejumlah fraksi di DPRD Kota Pangkalpinang.

Hal tersebut telah disampaikan oleh sejumlah fraksi di DPRD Kota Pangkalpinang yakni fraksi Golkar, Nasdem, PPP, PKS, Gerindra dan fraksi lainnya, Rabu (18/11/2020) di gedung DPRD Kota Pangkalpinang dalam paripurna penyampaian pandangan fraksi DPRD Kota Pangkalpinang terkait Raperda Kota Pangkalpinang.

Dalam pandangan fraksi Nasdem terkait Raperda tersebut justru fraksi Nasdem DPRD Kota Pangkalpinang mengingatkan agar pihak Pemkot Pangkalpinang dapat menggunakan anggaran belanja seefisien mungkin atau berhemat sebagaimana diajukan oleh organisasi pemerintah daerah (OPD).

“Hal ini bertujuan agar mempunyai inovasi agar dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat,” kata juru bicara fraksi Nasdem, Hibir dalam penyampaian pandangan fraksinya saat paripurna tersebut.

Dalam kesempatan sama, fraksi PKS dalam pandanganya menilai jika Raperda yang diajukan pihak Pemkot Pangkalpinang ini perlu mendapat pertimbangan atau tak sepenuhnya dapat diterima.

Sebaliknya, dalam penyampaian pandangan fraksi PKS yang disampaikan oleh Arnadi Yasin justru pihak Pemkot Pangkalpinang untuk dapat memperhatikan hal-hal yang dianggapnya sangat krusial diantaranya lebih memperhatikan persoalan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Selain itu Pemkot Pangkalpinang pun diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak Pemerintah Provinsi Bangka Belitung secara inten dalam upaya membangun Kota Pangkalpinang,” ungkap Arnadi Yasin. (Yudi)

Leave A Reply

Your email address will not be published.