DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda
PROBOLINGGO,HarnasNews.com – DPRD Kota Probolinggo gelar rapat paripurna terkait penyampaian nota penjelasan Walikota Probolinggo terhadap pembahasan 8 Raperda Kota Probolinggo. Acara bertempat di ruang sidang utama DPRD Senin ( 26/3). Rapat di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Agus Rudiyanto Ghafur dengan di dampingi Sekdakot Bambang Agus Suwigyo, hadir dalam paripurna Kepala OPD, Camat dan Lurah se-kota.
Ketua DPRD Agus Rudiyanto Ghafur menyampaikan, rapat paripurna ini merupakan pembahasan awal yang harus di tindak lanjuti fraksi-fraksi. Rapat paripurna hari ini dengan agenda penyampaian nota penjelasan walikota probolinggo terhadap 8 Raperda pada masa sidang II Tahun 2018.
Sementara itu Walikota Probolinggo yang dalam hal ini di wakili oleh Sekdakot Bambang Agus Suwigyo menyampaikan, sangat apresiasi terhadap DPRD Kota Probolinggo atas komitmen dan integritasnya selaku mitra kerja pemkot, telah menentukan program-program pembentukan Perda Kota Probolinggo tahun 2018. ” Dimana kedelapan rancangan peraturan daerah, sebagaimana dimaksud masuk dalam pembahasan dalam masa sidang II tahun 2018.
Adapun pembahasan 8 Raperda Kota Probolinggo di uraikan sebagai berikut, Pertama Raperda tentang perubahan kedua atas Perda No 5 tahun 2011 tentang retribusi perijinan tertentu. Kedua Raperda tentang pencabutan Perda No 5 tahun 2012 tentang pengelolaan air bawah tanah. Ketiga Raperda tentang perlindungan sumber daya ikan di perairan umum darat kota probolinggo. Keempat Raperda tentang penanggulangan bencana kota probolinggo.
Selanjutnya Kelima Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan. Keenam Raperda tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak. Ketujuh Raperda tentang rencana tata ruang wilayah kota probolinggo tahun 2016-2036 dan yang terakhir Raperda tentang perubahan RPJMD kota probolinggo tahun 2014-2019.(gus/cul)