SAMPANG,Harnasnews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) dan nota penjelasan pengusul 3 Raperda pembentukan dan persetujuan pansus Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembahasan 3 Raperda serta penetapan nama-nama anggota pansus LKPJ Bupati Sampang Tahun Anggaran (TA) 2021. Tepatnya di ruang graha paripurna DPRD Kabupaten Sampang,Rabu 09/03/2022.
Rapat paripurna tersebut, Dihadir langsung Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Pimpinan dan Anggota DPRD Sampang, Forkopimda, Sekda Sampang H.Yuliadi Setiawan, Kepala OPD Sampang, serta Camat se- Kabupaten Sampang.
Ketua DPRD Sampang Fadol dalam kesempatannya menyampaikan bahwa rapat hari ini merupakan rapat kedua kalinya dimana hasil keputusan sebelumnya dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang telah disepakati bersama membahas LKPJ Sampang 2021.
Selain itu juga dilaksankanya Nota penjelasan pengusulan 3 Raperda pembentukan dan persetujuan PAD dan pembahasan 3 Reperda serta penetapan nama nama Anggota Pansus LKPJ Bupati 2021.
“Hari ini Bupati Sampang telah membacakan laporanya tentang LKPJ yang di setujui oleh para anggota DPRD yang hadir sebayak 27 orang, dan yang tidak hadir dalam rapat kali ini ada 18 anggota karena izin. Maka dengan ini sudah memenuhi kuorum dan sah,” Ucapnya.
Sementa itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dalam laporanya mengawali dengan mengucap syukur ke hadapan Tuhan Yang Maha Esa karena masih diberi kesehatan dan melaksanakan sidang di tengah pandemi Covid-19.
Menurutnya, penyampaian LKPJ akhir Tahun Anggaran 2021 merupakan agenda konstitusional tahunan yang secara yuridis formal diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014.
Hal itu yang mengamanatkan Kepala Daerah untuk menyampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban kepada DPRD.
“Saya sangat berterimakasih kepada para dewan yang telah mendukung untuk membagun daerah bersama walau dalam setuasi sekarang, bayaknya anggaran yang di kurangi akibat musibah Covid 19 ini. Tetapi hal ini tidak menjadi kendala untuk membagun kabupaten Sampang lebih maju ,” ucap Bupati H. Slamet Junaidi.
Lebih lanjut H. Idi Sapaan akrabnya mengatakan bahwa pelaksanaan pembangunan wilayah yang dipimpinnya itu mengacu kepada rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Sampang tahun 2021 dan rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Sampang tahun 2019- 2024 dengan visi Sampang hebat dan bermartabat.
“Dalam pencapaian visi tersebut pemerintah daerah didukung oleh kondisi umum daerah yang dapat dilihat dari berbagai aspek kondisi geografis demografis dan indikator kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah,” pungkasnya.(Anam)