DPRD Sumbawa Tolak HET Konversi LPG

SUMBAWA,Harnasnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sumbawa Salamuddin Maula (Jalo), menolak Harga Eceran Tertinggi (HET) pada konversi gas elpiji yang dibagi oleh pemerintah kepada masyarakat. Hal tersebut dikemukakan oleh anggota DPRD Sumbawa fraksi bintang keadilan. Menurutnya pada pertemuan (25/1/2019), lalu antara Pemprof NTB yang diwakili oleh Distamben NTB bersama pihak pemda sumbawa dan dihadiri pimpinan dan anggota komisi II DPRD Sumbawa dalam pertemuan tersebut Komisi II menolak dengan keras. Jika HET gas elpiji tidak sama apa yang diterapkan di pulau Lombok.

“Terkait rencana pemerintah bersama hiswana migas yang akan memberlakukan HET konversi gas elpiji 3 kilo untuk daratan pulau Sumbawa yang diperuntukan bagi kknsumen sebesar Rp 31.000/ tabung. Sementara yang berlaku di pulau lombok hanya Rp 15.400/tabung,”ungkap Jalo sapaan akrab politisi PKS tersebut.

Disebutkan Jalo, bahwa dirinya meminta kepada Pemprof NTB untuk segera menetapkan HET elpiji 3 kilo pulau sumbawa berdasarkan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

“Aturannya harus berdasarkan permen nomor 28 tahun 2008. Dan juga PT. Pertamina agar tetap mengalokasikan mitan sebelum SPPBE beroprasi,”tandasnya.

Terkait dengan sudahnya pendistribusian Tabung gas elpiji kepada masyarakat sebanyak 84.300 jalo menyebutkan sejauh ini belum diketahui.

“Apakah ini sudah merata atau tidak kita juga belum tahu. Makanya dalam waktu dekat akan segera turun kelapangan untum mengecek,”sambungnya.

Terpisah Kadis PMPTSP Sahril dikonfirmasi wartawan membenarkan jika pihaknya telah menerbitkan dan mengeluarkan izin SPPBE LPG kepada PT. Patra Trading tanggal 8 oktober 2018 dengan lokasi pembangunan berada di Desa Pemasar Kecamatan Plampang. Dan sejauh ini pembangunan fisik SPPBE tersebut dirinya belum diketahui dengan jelas jarena belum ada laporan tentang progres dari perusahaan yang bersangkutan.(Hermansyah)

Leave A Reply

Your email address will not be published.