Trenggalek, Harnasnews.com – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek melaksanakan rapat kerja Panitia Khusus (PANSUS) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terkait agenda Klarifikasi data kinerja dalam LKPJ tahun 2019 di Graha Paripurna, Senin (20/4/2020).
DPRD Kabupaten Trenggalek melaksanakan rapat dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan agenda klarifikasi data kinerja Pemerintah Kabupaten dalam Laporan Kinerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2019.
“Laporan Kinerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2019, pendataan dinilai masih kurang jelas. Tidak pernah memberdayakan sumber pendapatan asli daerah yang lain tetapi hanya memberdayakan DAU, DAK serta dana perimbangan dari pusat,” kata Husni Tahir Hamid Wakil Ketua Pansus.
Lanjut Husni, Otonomi daerah diukur dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menjalankan perekonomian pemerintah daerah, maka otonomi daerah Kabupaten Trenggalek bisa dikatakan gagal.
Husni meminta keterangan yang jelas kepada Badan Perencanaa Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Trenggalek, dengan adanya pendapatan yang tinggi pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang mencapai Rp 96,1 Milliar.
“SPBU yang ada di depan Terminal Surondakan jalan Ki Mangun Sarkoro itu banyak sekali yang tidak terpakai atau tidak normal Kompas dan peralatannya, dari itu perlu di jelaskan,” pungkasnya. (Geng/Rif/Red)