Trenggalek,Harnasnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bekerja sesuai target ditengah virus corona yang melanda Negara Indonesia khususnya Kabupaten Trenggalek,DPRD Trenggalek bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menggelar rapat paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2019, 22/4/2020.
Rapat paripurna tersebut,para audensi mengikuti aturan protokoler kesehatan selama Covid-19 dengan menjaga jarak dan sebagian anggota melakukan telekonfrensi.
Ada sembilan saran yang diberikan DPRD yaitu Rekomendasi diantaranya pengelolaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pemkab dan penghitungan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) terhitung besar serta anggaran untuk desa.
“Pengelolaan SPBU kami ingin dibuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mudah untuk penghitungan Silpa, dan kami meminta agar Pemkab lebih teliti atau cermat lagi,”kata Doding Rahmadi Wakil Ketua DPRD Trenggalek.
Doding Rahmadi, melanjutkan ada capaian penurunan kemiskinan yang bagus diharapkan bisa diteruskan,dan masalah pelaksanaan pengelolahan pemerintahan lainnya.
DPRD juga memberikan rekomendasi masalah pertumbuhan ekonomi yang melambat karena adanya covid-19 dari itu diharapkan pemkab Trenggalek berjuang lebih keras lagi agar pertumbuhan ekonomi bisa diatas 5%.
LKPJ Tahun 2019 sudah dinyatakan final,sebab sebelumnya Panitia Khusus (Pansus) telah melakukan rapat terkait Pelaksanaan Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD)Tahun 2019.
“Maka dari itu rekomendasi yang kami berikan harus dijalankan oleh pemkab sehingga jika tidak pasti rekomendasi serupa akan ada rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2020,pungkasnya.(Geng/Rif)