DPRD Tulungagung Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Reperda Pertanggungjawaban APBD 2018
TULUNGAGUNG,Harnasnews.com – Plt Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM, meyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018 dalam sidang paripurna DPRD Tulungagung, Kamis (20/6). Sidang paripurna berlangsung di Ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD Tulungagung.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono SE MSi, ini hadir lebih dari 50 persen anggota DPRD Tulugagung. Termasuk Wakil Ketua DPRD Tulungagung, yakni Agus Budiarto SE Ak, Adib Makarim MH dan Imam Kambali SE MSi.
Selain itu hadir pula para kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung. Tak terkecuali para camat se-Kabupaten Tulungagung.
Rapat paripurna yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut juga beragenda pembacaan pengumuman anggota Panitia Kerja (Panja ) DPRD Tulungagung terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun anggaran 2018 yang diterima oleh Pemkab Tulungagung. Pembacaan pengumuman dilakukan oleh Imam Kambali.
Dalam sambutannya, Plt Bupati Maryoto Birowo memaparkan tentang APBD tahun 2018 setelah adanya pemeriksaan BPK RI. Ia menyebut komposisi APBD tahun 2018 dari sisi pendapatan sebesar Rp 2,701 triliun dan belanja sebesar Rp 2,576 triliun. Sedang di sisi pembelajaan. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp 232, 749 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 18,296 miliar. Sementara SILPA tahun berkenaan sebesar Rp 339,694 miliar.
“Perlu saya sampaikan bahwa sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebaesar 339,694 miliar sebagian besar sudah dialokasikan untuk kegiatan antara lain tunjangan profesi pendidik (TPP), tambahan penghasilan guru (TPG), dana alokas khusus, dana bagi hasil cukai hasil tembakau, dana bagi hasil pajak rokok, bagi hasil provinsi dan kegiatan lainnya,” paparnya.(Mohni/Islan)