PASURUAN, Harnasnews – Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan terus melakukan perburuan terhadap tujuh tahanan yang kabur dari Mapolres Pasuruan pada minggu (01/01/2023) pagi. Bahkan pihak Polres Pasuruan telah berhasil menangkap dua tahanan yang kabur.
Dari dua tahanan yang berhasil ditangkap pertama adalah Sugiarto, warga Kalipucang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, yang merupakan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan itu ditangkap di rumah kerabatnya yang ada di Tutur, Minggu (01/01/2023) malam pukul 23.00 WIB.
Sementara tahanan kedua yang ditangkap adalah Jumadi, warga Kedungpengaron, Kejayan, Kabupaten Pasuruan yang tersangkut Narkoba. Jumadi berhasil diringkus dalam tengah hutan yang berada diwilayah Puspo.
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi menguraikan, pengejaran terhadap tujuh tahanan yang kabur dari tahanan Mapolres Pasuruan terus dilakukan. Pihak Polres Pasuruan telah mengerahkan kurang lebih 15 hingga 20 personel serta bersama Polsek jajaran Polres Pasuruan untuk mengejar para tahanan yang kabur.
Ditambahkan, keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku untuk kabur dari kejaran petugas. “Karena itulah, kami juga meminta dukungan masyarakat. Bila ada informasi terkait keberadaan mereka bisa disampaikan ke kami,” jelas AKBP Bayu.
“Sejauh ini upaya pencarian tersebut cukup berbuah. Sebab, dua orang berhasil diringkus. Sementara yang lain masih dalam pengejaran, mudah-mudahan bisa segera ditangkap kembali,” imbuh Kapolres Pasuruan.
Lima dari tujuh tahanan yang kabur itu adalah tersangka kasus narkoba, Sementara dua lainnya merupakan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan.
Kapolres Pasuruan menegaskan, pihaknya sudah memeriksa kurang lebih 15 hingga 20 petugas berkaitan dengan kejadian tersebut. Baik petugas yang berjaga di sel, yang berjaga di pintu masuk tahanan, dan petugas yang piket pada malam itu. Pihak Polres Pasuruan juga sudah mengecek rekaman CCTV dan hasilnya, ditemukan adanya unsur kelalaian.
“Apakah kelalaian atau kesengajaan, masih kami dalami. Tapi, dugaan kuat bukan karena unsur kesengajaan. Melainkan kelalaian hingga ketujuh tahanan bisa kabur,” tegas Kapolres Pasuruan.
Berikut identitas tahanan yang masih dalam pengejaran:
1. Misdani, warga Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.
2. M. Hafid, warga Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
3. M. Muchid, warga Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
4. Jainulloh, warga Kurung, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
5. Dedi Yongki, warga Maron, Kabupaten Probolinggo.(Hid)