BANGKA,Harnasnews – Masa berakhirnya jabatan sebagai Bupati Bangka, H Mulkan SH MH melantik sebanyak 103 pejabat yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka.
Bupati Mulkan kembali melantik sejumlah ASN yang ada di lingkungan Pemkab Bangka di penghujung jabatannya sebagai Bupati yang akan berakhir tanggal 27 september 2023 nanti.
Pelantikan tersebut dilakukan di gedung sepintu sedulang Pemkab Bangka jalan A Yani Sungailiat Kabupaten Bangka, Senin( 25/09/2023).
Diantara ASN yang dilantik itu, lima diantaranya kepala Dinas dan kepala Badan, yakni kepala BKD kabupaten Bangka Taty Rainingsi, kepala Kesbangpol Romlan, kepala Dishub Safarudin, kepala pelayanan terpadu satu pintu Dian Firnandy dan kepala Dinas PU Kabupaten Bangka Muliyarto Kurniawan dan sembilan puluh delapan tenaga administrator.
Sebuah rotasi, mutasi dan promosi di sebuah pemerintahan, menurutnya Bupati adalah sebuah hal biasa. Oleh sebab itu, ia berharap kepada pegawai tidak memiliki sikap kekecewaan.
“Ini pelantikan di akhir jabatan kami, agar kekosongan yang terjadi selama ini tidak mengalami kevakuman terhadap kegiatan ataupun program yang ada di kelurahan, kecamatan hingga kabupaten. Mereka yang dilantik hari ini, harus bisa menjaga kekompakan dan kebersamaan untuk menuju sebuah keberhasilan,” harapnya.
Bupati Mulkan kepada wartawan usai pelantikan mengatakan mutasi dan rotasi merupakan hal biasa.” Kalau kita rotasinya ada waktu tertentu, terutama pelantikan hari ini untuk mengisi OPD kita yang kosong, maju mundurnya OPD itu tergantung atasan. Jadi atasan itu harus aktif jangan hanya duduk manis saja,” ujarnya.
” Terutama bagi lima kepala OPD yang baru dilantik, kita tidak bisa kerja sendiri, kita harus bekerja sama dengan bawahan bawahan kita dan kitapun harus bekerja dengan cepat terutama yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat,” kata Mulkan.
Selain itu kata Mulkan dalam hal mutasi ini bukan berarti selaku kepala daerah itu ingin menghukum dan seenaknya saja main copot dan main ganti.
” Pergantian dan peralihan dalam jabatan itu hal yang biasa, bukan berarti pak Bupati itu ingin menghukum para pegawainya,akan tetapi ada aturan yang tegas mengaturnya. tidak bisa kita main seenaknya menganti dan mencopot sesuai kemauan kita saja, harus berdasarkan aturan,” ungkapnya.
” Tentunya hal ini ada yang merasa tidak nyaman akan kondisi tersebut,akan tetapi kita lebih kepada berlapang diri,karena itu merupakan suatu promosi dalam suatu jabatan,” kata Mulkan.
Sementara Wabup Syahbudin mengatakan jabatan itu amanah.” Jabatan itu amanah, oleh karena itu harus di jaga baik baik amanah tersebut. Kemauan kita itu tidak seiring dengan kemauan orang lain, bagitu juga kemauan orang lain tidak mungkin akan seiring dengan kita. Oleh sebab itu bekerjalah dengan sebaik mungkin karena pimpinan yang akan menilai kita,” demikian Syahbudin.(Dedy)