Dua Pasar Tradisional di Kota Bekasi Siap Diappraisal
BEKASI, Harnasnews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan merencanakan menghapus asset Pasar Kranji dan Pasar Jatiasih sebelum dilakukannya revitalisasi bangunan pada kedua pasar tersebut. Dalam penghapusan asset tersebut Pemkot Bekasi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan bekerjasama dengan Kepala Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi.
“Kami menyatakan kesiapan dalam membantu pemerintah daerah untuk menilai (appraisal) serta melakukan pelelangan terhadap asset yang dihapus oleh pemerintah setempat,” kata KPKNL Bekasi, Hamim Mustofa saat ditemui di kantornya, Jl. Sersan Aswan No 8D, Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur, Selasa (28/1/2020).
Lebih lanjut dikatakannya, Pemkot Bekasi melalui Dinas Industri dan Perdagangan telah meminta pihaknya sejak Desember 2019 lalu untuk melakukan penilaian. Hanya saja, pihaknya pada akhir 2019 hingga pertengahan Januari 2020, tengah disibukkan oleh pekerjaan utama, yakni berkaitan dengan inventarisasi Barang Milik Negara (BMN).