Dua Pasar Tradisional di Kota Bekasi Siap Diappraisal
“Kalau kemarin kami disibukan dengan tugas pokok, yaitu menilai dan menginventarisir BMN. Tetapi, sekarang kami siap,” jelas Hamim.
Hamim menambahkan, bahwa pada hari ini dapat lagi surat permohonan kembali dari Disperindag Kota Bekasi terkait kedua pasar.
“Intinya kami siap membantu dan pihak dinas diharapkan melengkapi berkas yang dibutuhkan,” kata Hamim didampingi Kasie Penilaian, Sapto Sumunu.
Beberapa kelengkapan data yang dibutuhkan KPKNL, menurut Hamim diantaranya adalah RAB kedua bangunan pasar. Hal tersebut, kata dia, guna memudahkan penghitungan asset.
“Kalau ada RAB tentunya memudahkan kami pada saat penilaian. Biasanya, pada sebuah bangunan, contoh tiang, di dalamnya ada besi dengan ukuran sekian. Nah, dengan adanya RAB, maka kami bisa mengestimasinya,” pungkasnya. (Adi T)