SUMBAWA,Harnasnews – Dua perwakilan warga desa senawang Kecamatan Orong Telu Kabupaten Sumbawa Sahabuddin dan Sopan Sopian mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa dijalan manggis 7 Kelurahan Uma Sima Sumbawa.
Kededatangan perwakilan warga tersebut kekantor kejaksaan untuk melaporkan tentang adanya dugaan korupsi terkait pembangunan gedung perpustakaan senilai Rp 195 juta bersumber dari Dana Desa (DD) pada tahun 2021 lalu.
Usai melapor Sahabuddin kepada sejumlah wartawan mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih ada aitem pekerjaan yang belum dikerjakan.
“Ada beberapa aitem dalam pembangunan gedung perpustakaan tersebut hingga saat ini belum tuntas,”ungkapnya.(2/6).
Menurutnya, dalam laporannya kekantor kejaksaan juga menyertakan vidio percakapan tentang adanya pembicaraan keuntungan dalam proyek gedung perpustakaan tersebut.
“Kami juga menyerahkan percakapan vidio antara kades, sekdes dan ketua BPD,”tukasnya.
Dalam pengerjaan gedung perpustakaan tersebut yang berperan penting adalah sekdes dan Ketua BPD.
“Kami melihat yang memiliki peran penting dalam pembangunan gedung perpustakaan tersebut adalah Sekdes dan Ketua BPD,”imbuhnya.
Kasi Inteljen Kejari Sumbawa AA Putujuniartana Putra,SH membenarkan tentang adanya laporan dari warga senawang.
“Ya benar tadi ada warga melaporkan tentang adanya dugaan korupsi. Saat ini kami akan telaah laporannya dan jika sudah cukup bukti kami akan tindaklanjuti,”singkatnya.(HR)