SUMBAWA,Harnasnews – Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Non Tunai Pangan (BNTP) desa Maman Kecamatan Moyo Hulu hari ini pihak kejaksaan kembali melakukan pemeriksaan pihak bank.
“Besok kita kembali periksa pihak bank,”ungkap Kasi Inteljen Kejari Sumbawa AA Putujuniartana Putra,SH (20/4), kemarin.
Menurutnya, jadi totalnya yang sudah kita periksa nanti ada 15 orang saksi termasuk satu orang saksi lainnya lagi.
“Minggu depan satu orang saksi lagi. Jadi totalnya 15 orang,”imbuhnya.
Seperti diketahui kasus dugaan korupsi BNTP di Desa maman terungkap setelah ada warga masyarakat setempat melaporkan ke kantor Kejari Sumbawa jalan manggis 7 Kelurahan Uma Sima Kabupaten Sumbawa.
Dalam kasus dugaan korupsi tersebut sejumlah pihak telah dimintai keterangannya mulai dari Kadis Sosial Sumbawa, Kabid Banjamsos, Kades Maman, Sekdes Maman, Mantan Kades, Kasi Kesejahteraan, Kadus, pendamping PKSK, petugas PKH desa setempat dan hari ini yang dimintai keterangannya adalah pihak dari Bank.(HR)