Dugaan Korupsi BNTP di Desa Maman, Dua Ketua Kelompok Diperiksa Jaksa

Daerah

SUMBAWA,Harnasnews – Penyelidikan kasus pada kasus bansos Bantuan Non Tunai Pangan (BNTP) di Desa Maman Kecamatan Moyo Hulu Kabupaten Sumbawa saat ini terus bergulir. Pasal penyidik Kejari Sumbawa dalam dua minggu ini terus memanggil pihak – pihak terkait untuk dimintai keterangannya.

Darwati ketua kelompok dusun maman desa maman usai diperiksa penyidik kejaksaam kepada media media ini mengatakan bahwa dirinya sangat terkejut saat menerima surat panggilan dari kejaksaan.

“Jujur. Saya sangat terkejut saat menerima surat. Tapi alhamdulillah tadi saat diperiksa saya sudah jelaskan semua dengan jujur dan apa adanya,”ungkapnya.(13/4).

Menurutnya, kami hanyalah masyarakat biasa dan kami bukanlah ketua kelompok BNTP tapi kami dari PKH.

“Kami dari PKH. Sedangkan BNTP kami hanya membantu saja. Karena program itu ada timnya,”tukasnya.

Dikatakan Darmawati bahwa dirinya diperiksa oleh penyidik sekitar 30 menit.

“Saya diperiksa tidak lama sekitar 30 menit saja. Dan semua yang dipertanyakan oleh penyidik saya jelaskan dan saya jawab semua,”imbuhnya.

Sementara Titin Sumarni ketua kelompok Dusun Batu Ongo Desa Maman mengungkapkan Bahwa dirinya sebagai warga yang membantu program pkh.

“Saya kesini bukan sebagai petugas BNPT tapi PKH. Dan kami hanya membantu masyarakat,”ujarnya.

Titin menjelaslan ketika masyarakat akan mendapatkan BNPT kelompok itu kita umumkan melalyi pengeras suara di masjid.

“Nah ketika bantuan akan diambil ke E- warung itu kita umumkan melalui pengeras suara. Dan ketika mau pengambilan maka masyarakat membawah kartu kerumah agen untuk di gesek. Dari agen di kasih resi,”timpalnya.

Sambungnya, program BNTP itu nilainya hanya Rp 200.000 saja. Dan masyarakat hanya mendapatkan Beras, telur dan buah

“Beras 10 kilo dengan harga/11.000, buah Rp 20.000, telur Rp 70.000 : 35 butir/ per butir Rp 20.000 ini ( tergantung harga pasar) jadi totalnya hanya Rp 200.000,”katanya.

Terpisah Kasi Inteljen Kejari Sumbawa AA. Putu Juniartana Putra,SH membenarkan tentang adanya pemanggilan tersebut.

“Jadwalnya ada tiga orang yang diperiksa hari ini. Namun ada dua orang saja yang datang. Dan sisanya besok rabu,”singkatnya.

Seperti diketahui kasus dugaan korupsi bansos BNTP di Desa Maman dilaporkan oleh warga pada awal januari tahun 2022 lalu kekantor Kejari Sumbawa.

Dan saat ini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan penyidik. Adapun pihak yang telah dimintai keterangannya sampai dengan hari ini oleh penyidik Kejaksaan yakni Kadis sosial Kabupaten Sumbawa abu bakar, Kabid Banjamsos, Mirajuddin, Kades Mamam, Hasmuddin, Sekdes Maman Herman Wijaya, Kasi Kesejahteraan Arifin, PKSK Topan Sofyan, Kadus Pandan Sari Agustiano dan Heruddin mantan Kadus Maman dan Mantan Kades Maman A. Manab, Titin Sumarni dan Darmawati.(HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.