SUMBAWA,Harnasnews – Penyelidikan dugaan korupsi Bansos Bantuan Non Tunai Pangan (BNTP), di Desa Maman Kecamatan Moyo Hulu Kabupaten Sumbawa.
Saat ini penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa terus melakukan pemamggilan kepada pihak – pihak yang disara bertanggung jawab pada program tersebut.
Penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Desa Maman Abdul Manab. A. Manab sendiri diperiksa diruang stab pidsus selama 30 menit.
Kasi Inteljen Kejari Sumbawa AA. putu Juniartana Putra,SH. Membenarkan tentang adanya pemeriksaan tersebut.
“Hari ini hanya satu orang yang dimintai keterangnya yakni mantan Kades Maman,”ungkapnya (11/4), kemarin.
Lanjutnya, sedangkan untuk tiga orang ketua kelompok akan dilakukan pemeriksaan besok ( hari ini red)
“Untuk yang tiga orang ketua kelompoknya akan dimintai keterangannya hari ini,”imbuhnya.
Seperti diketahui kasus dugaan korupsi bansos BNTP di Desa Maman dilaporkan oleh warga pada awal januari tahun 2022 lalu kekantor Kejari Sumbawa.
Dan saat ini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan penyidik. Adapun pihak yang telah dimintai keterangannya oleh penyidik Kejaksaan yakni Kadis sosial Kabupaten Sumbawa abu bakar, Kabid Banjamsos, Mirajuddin, Kades Mamam, Hasmuddin, Sekdes Maman Herman Wijaya, Kasi Kesejahteraan Arifin, PKSK Topan Sofyan, Kadus Pandan Sari Agustiano dan Heruddin mantan Kadus Maman dan Mantan Kades Maman A. Manab .(HR)