Dugaan Korupsi BPNT di Desa Maman Kejaksaan Panggil Sekdis Diskoperindag

SUMBAWA,Harnasnews – Kinerja Penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa patut diacungi jempol. Pasalnya dalam waktu dekat kasus dugaan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Maman Kecamatan Moyo Hulu Kabupaten Sumbawa akan dituntaskannya.

“Hari ini kita panggil sekdis untuk kita tahu berapa selisih harga minyak goreng dari situ nanti kita bisa tahu,”singkatnya Kasi Inteljen Kejari Sumbawa AA Putujuniartana Putra,SH (30/5).

Sebagai informasi dalam kasus dugaan korupsi BPNT tersebut ada belasan saksi yang sudah dimintai keterangannya. Mereka adalah Kadis sosial, Kabid Banjamsos, Kades, Sekdes, Kasi, Kadus, Pendamping TKSK, masyarakat dan pemilik warung ( E- Kios).

Selain itu jug kasus dugaan korupsi BPNT ini terkuak setelah adanya laporan dari masyarakat pada awal januari 2022 lalu.(HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.