SUMBAWA,Harnasnews – Penyelidikan kasus dugaan korupsi di desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas Kabupaten Sumbawa terus berjalan. Pasalnya penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari), Sumbawa terus melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak terkait.
Berdasarkan pantauan media ini dikantor Kejari Sumbawa pantau sejak senin hingga selasa sejumlah perangkat desa bahkan mantan ketua BPD diperiksa oleh penyidik. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi pada pembangunan gedung serbaguna di dusun Tanjung Pengamas Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas Kabupaten Sumbawa – NTB senilai Rp 203 juta.
Kasi Inteljen Kejari Sumbawa AA. Putujuniartana Putra,SH kepada media ini mengatakan bahwa dalam minggu ini dalam kasus pembangunan gedung serbaguna di desa karang dima sejumlah pihak akan dimintai keterangannya oleh penyidik.
“Senin hingga kamis minggu ini terkait kasus di karang dima sejumlah pihak akan kita panggil untuk kita mintai keterangannya,”singkatnya.
Sebagai informasi bahwa kasus dugaan korupsi tersebut terkuak ketika warga masyarakat melapor kekantor Kejaksaan dijalan manggis 7 kelurahan uma sima Sumbawa. Dan saat ini penyidik terus memanggil sejumlah pihak sehingga nantinya bisa ditemukan siapa yang harus bertanggung jawab dalam kasus tersebut.(HR)