SUMBAWA, Harnasnews – Saat ini kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Desa Labuhan Jambu Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa – NTB telah masuk pada tahap penyidikan.
Kasi Inteljen Kejari Sumbawa AA. Putujuniartana Putra,SH kepada media ini membenarkan tentang adanya pemeriksaan minggu akan datang.
“Benar ada empat orang yang akan dimintai keterangnya oleh penyidik. Mereka adalah Kades Labuhan Jambu, Muskil, Ketua Panitia Pengadaan Tanah Lukman Hikmat, Bendahara Nurdin,B dan Anggota Pengadaan Tanah Ir. Suide,”singkatnya belum lama ini.