Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Serbaguna Desa Karang Dima, Hari Ini Kejaksaan Panggil Pihak Terkait

Daerah

SUMBAWA,Harnasnews – Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Serbaguna Apbdes Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas Kabupaten Sumbawa tahun 2019 lalu, Hari Ini Kejaksaan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangannya.

Kasi Intel Kejari Sumbawa AA Putujuniartana Putra,SH belum lama menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan sejumlah pihak terkait dalam dugaan korupsi pembangunan gedung serba guna di Desa Karang Dima.

“Minggu depan (ini red) akan kita panggil untuk didengar penjelasannya terkait hal tersebut,”ungkapnya.

Lanjutnya, pihak yang akan kita panggil yakni Sekdes, Ketua BPD, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan dan Kadus Tanjung Pengamas

“Sekdesnya( Jahuddin), Mantan Ketua BPD ( Sukrianto), TPK ( Agus Salim), dan Kadus Tanjung Pengamas (Harianto) “tukasnya.

Tambahnya, pemanggilan tersebut guna mempertajam kasus dugaan korupsi pada pembangunan gedung serbaguna yang menggunakann Apbdes tahun 2019 lalu,”pangkasnya.

Sebagai informasi kasus dugaan korupsi di desa karang dima terkuak saat masyarakat melaporkan kekantor kejaksaan beberapa waktu lalu. Dan saat ini kasus tersebut telah masuk pada tahap penyelidikan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa.(HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.