Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Di Desa Labuhan Jambu Akan Diaudit Investigasi

SUMBAWA, Harnasnews – Kasus Dugaan Korupsi pengadaan tanah melalui Apbdes 2019 lalu di Desa Labuhan Jambu Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa senilai Rp 168 juta tersebut nantinya akan dilakukan audit investigasi oleh tim inspektorat.

“Kasus Labuhan Jambu dan Baturotok nanti akan turun tim untuk melakukan audit investigasi. Tinggal menunggu jadwal saja,”ungkap Kasi Inteljen Kejari Sumbawa AA. Putu Juniartana Putra,SH, Senin (4/7).

Lanjutnya, jika kasus Labuhan Jambu Sudah jelas dalam penggunaan anggarannya.

“Kalau kasus labuhan jambu kan sudah jelas. Dan juga tim akan kesana selain ke Desa Baturotok,”timpalnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.