SUMBAWA,Harnasnews – Dugaan tindak Korupsi pada pengadaan tanah kantor samsat saat ini terus berproses. Hingga saat ini sudah ada 9 orang yang telah dimintai keterangannya oleh jaksa penyidik.
Kasi Inteljen Kejari Sumbawa AA. Putujuniartana Putra,SH kepada media ini membenarkan perihal tentang adanya pemeriksaan tersebut.
“Kemarin kita periksa mantan camat (Syaifullah Karim),”ungkapnya (6/9).
Menurutnya sejauh ini sudah ada 9 orang yang telah dimintai keterangannya.
“Kami juga telah memanggil pihak BPKAD provinsi NTB,”imbuhnya.
Seperti diketahui pada april lalu Kuasa Hukum H. Maksud Surahman,MD,SH,MH melaporkan kasus tersebut kekantor Kejaksaan. Dalam laporannya Surahman menduga ada tindakan korupsi dalam kasus pengadaan tanah kantor Samsat.
Selain itu juga pemilik tanah H. Maksud termasuk pelapor sendiri juga sudah dimintai keterangannya oleh penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa dengan nomor SHM yakni 2384.(HR)