Dugaan Pelanggaran Kampanye Di Tempat Ibadah, Bawaslu Akan Lakukan Tindakan Kepada Paslon
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Viral foto Paslon Cawalkot nomor urut satu Heri Koswara, diduga dengan sengaja dan sadar melakukan kampanye disebuah rumah ibadah.
Dari foto yang beredar dugaan kampanye ini dilakukan di dalam masjid Al Wasilah, yang berlokasi di Jalan Pangkalan 2, Gang Blaung Rt 04/03, Kelurahan Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi.
Nampak calon Wali Kota nomor urut satu, Heri Koswara dengan santainya mengajak sejumlah jamaah masjid berfoto bersama. Mirisnya, nampak sejumlah jamaah dengan santai mengacungkan satu jari secara bersamaan. Diketahui satu jari merupakan simbol dari nomor urut satu pasangan calon Heri Koswara-Sholihin.
Menanggapi beredarnya foto dugaan kampanye di rumah ibadah, Komisioner Bidang Pengawasan Bawaslu Kota Bekasi Sodikin yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon menanggapi secara singkat atas beredarnya foto Heri Koswara.
“Pada prinsipnya kampanye di tempat ibadah tidak boleh,” ujar Sodikin kepada awak media, Senin (07/10/24).
Ditambahkan Sodikin, terkait foto tersebut itu akan jadi bahan masukan dan akan diselidiki.
“Mohon diinformasikan detailnya masjid mana,” tambah Sodikin seraya bertanya.
Tokoh warga Cikiwul yang dikonfirmasi mendesak agar apa yang dilakukan pasangan ini segera ditindak.
“Harusnya segera di tindak saja, jangan sampai ini di biarkan sudah jelas ini melanggar aturan. Sebelumnya kan jelas ada sosialisasi larangan. Masa ngga tau, ini sengaja melanggar, ” ungkap Anton (27) pada media.
Pihaknya berharap agar semua Paslon pilkada mematuhi aturan yang ada. Terlebih di wilayah kelurahan Cikiwul, Bantargebang.
“Kalo mau melanggar jangan di wilayah kami. Silahkan sana yang jauh, kami ingin pilkada damai dan jauh dari pelanggaran, ” terangnya. (Red)