Dugaan Penyelewengan BLT DD, Tiga Orang BPD Diperiksa Jaksa

SUMBAWA, Harnasnews – Kasus dugaan penyimpangan penyaluran BLT maupun APBDes Desa Kakiang tahun 2021 dan penjualan patok batas tanah yang dilaporkan perwakilan masyarakat Kakiang beberapa waktu lalu, saat ini memasuki babak baru.

Tim Jaksa penyelidik Intelijen Kejari Sumbawa telah melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait. Di antaranya tiga orang anggota Badan Perwakil Desa (BPD) Kakiang Kecamatan Moyo Hilir Kabupaten Sumbawa.

Tiga orang pejabat BPD Kakiang terdiri dari ketua BPD H Muhammad Jabal didampingi Wakil Ketua BPD Jamaluddin MS dan Anggota BPD Ikhsan, pada Senin (17/10/2022) mendatangi kantor Kejari Sumbawa bersama sejumlah warga Kakiang lainnya.

Ketiga pejabat BPD Kakiang tersebut secara bergiliran masuk keruangan Intelijen pada pukul 14.00 Wita untuk dilakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan selama dua jam hingga berakhir pada sore hari pukul 16.00 Wita.

Ketiga pejabat BPD Desa Kakiang tersebut dalam keterangan persnya menyatakan kalau ketiganya datang memenuhi panggilan tim jaksa tiada lain untuk memberikan keterangan klaifikasi terkait dengan kasus dugaan penyimpangan yang terjadi di Desa Kakiang.

Wakil Ketua BPD Kakiang, Jamaluddin MS mengatakan, pemeriksaan itu menyangkut soal adanya indikasi dugaan penyelewengan atas Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun anggaran 2021 – 2022, juga ada dugaan penjualan atas ribuan patok batas tanah tahun 2018 kepada Desa lain.

Leave A Reply

Your email address will not be published.