SUMBAWA,Harnasnews.com – Penggunaan anggaran covid-19 di Desa Penyaring sebesar Rp 44 juta sudah masuk tahap finalisasi. Hal tersebut dikatakan Kepala Inspektorat Sumbawa H. Baharuddin.
Kasus penanganan covid-19 di Desa Penyaring saat ini sedang diteliti. Karena ada atau tidaknya masalah perlu dibarengi dengan bukti- bukti.
“Masalah benar atau tidaknya perlu dibarengi dengan bukti,”ungkapnya (31/8/2020).
Lanjut Bahar sapaan akrabnya kenapa ini lama karena banyak juga kasus lainnya yang yang sedang ditangani.
“Ini semua masalah pembuktian. Dan sudah masuk pada tahap finalisasi,”tandasnya.
Selain itu juga bahar juga menjelaskan bahwa dalam menjalankan tugasnya harus menjaga netralitas dan integritas.
“Kami dalam menangani masalah ini harus bisa netral dan menjaga integritas,”katanya.
Seperti diketahui bahwa perwakilan masyarakat Desa Penyaring Kecamatan Moyo Utara Kabupaten Sumbawa beberapa waktu kalu telah melaporkan kepada inspektorat tentang adanya dugaan penyelewengan dana bantuan dan tidak tepatnya sasaran serta tumpang tindih.
Dan hingga saat ini inspektorat belum juga turun langsung ke Desa Penyaring.(Herman)